Harga: Rp60.000,00
Pengarang: Prof. Dr. Shalah ash-Shawi dan Prof. Dr. Abdullah al-Mushih
Penerbit: PUSTAKA DARUL HAQ
Berat: 0,7 kg
0852 9393 5657
Harga: Rp60.000,00
Pengarang: Prof. Dr. Shalah ash-Shawi dan Prof. Dr. Abdullah al-Mushih
Penerbit: PUSTAKA DARUL HAQ
Berat: 0,7 kg
0852 9393 5657
![]()
Harga: Rp64.000,00
Pengarang: Al-Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah
Penerbit: DARUL FALAH
Berat: 0,8 kg
Pemesanan: 0852 9393 5657
| Harga: Rp28.000,00 Pengarang: Abu Umar Basyir Penerbit: SHOFA MEDIA PUBLIKA Berat: 0,3 kg Deskripsi: PEMESANAN HUBUNGI: 085228402723 ATAU 0852 9393 5657 |
Di tengah kemajuan zaman, kesadaran manusia untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh semakin tinggi. Dalam kehidupan sehari-hari mereka berusaha untuk bisa tampil Islami. Di antara kesadaran untuk menunaikan syariat adalah menggunakan busana muslim yang sesuai syar’i. Oleh karena itu kami pun menghadirkan untuk Anda busana untuk pria dan wanita yang insyaallah sesuai dengan syar’i. berikut katalognya
BUSANA AKHWAT
1. Jubah Polos (bahan sanwos) : Rp. 50.000,-
(bahan silvana) : Rp. 60.000,-
2. Jubah Bordir Neci (bahan sanwos) : Rp. 50.000,-
(bahan silvana) : Rp. 60.000,-
3. Jubah Pias Bordir Neci (bahan silvana) : Rp. 60.000,-
4. Jubah Motif (bahan Tissu) : Rp. 60.000,-
STELAN JUBAH & JILBAB+CADAR
1. Stelan Jubah Polos (bahan sanwos) Rp. 95.000,-
(bahan silvana) Rp. 100.000,-
2. Stelan Jubah Bordir Neci (bahan sanwos) Rp. 90000,-
(bahan silvana) Rp. 95.000,-
3. Stelan Jubah Pias Bordir Neci (bahan silvana) Rp. 100.000,-
4. Stelan ABAYA SAUDI (Arab) Rp. 175.OOO,-
5. ABAYA MAKASAR (Arab) Rp. 185.000,-
BUSANA IKHWAN
1. Gamis Pakistan (sanwos) Rp.50.000,-
(tesa) Rp. 60.000,-
2. Jubah Saudi (sanwos) Rp. 60.000,-
(tesa) Rp. 60.000,-
3. Gamis Maroko (Maroko) Rp. 50.000,-
4. Jubah Maroko (Maroko) Rp.60.000,-
5. Gamis Yaman (sanwos) Rp.50.000,-
6. Sirwal Biasa (tesa) Rp. 40.000,-
7. Sirwal Tempur (tesa} Rp. 45.000,-
BUSANA ANAK
1. Anak Laki.-Laki 1-4th (Tesa) Rp. 45000 – 50000
2. Anak Laki-Laki 5-8th (tesa) Rp. 55000 – 60000
3. Anak Perempuan 1-4th (tesa) Rp. 55000 – 60000
4. Anak Perempuan 5 – 8 th (tesa) Rp. 65000 – 75000
JILBAB
1. Jilbab Kaos+cadar (Kaos) Rp. 40.000,-
2. Jilbab Babat+cadar (Babat) Rp. 45.000,-
3. Jilbab Tesa+cadar (sepaha) Rp. 50.000,-
4. Jilbab sanwos+cadar (Selutut) RP. 48.O00,-
1. Jilbab Silvana+cadar Rp. 55.000,-
2. Jilbab Babat renda XL Rp. 45.000;-
PRODUK EXCLUSIVE
1. Jubah Bordir Samping / Tasik Halus Rp. 95000,-
2. Stelan Jubah Bordir (Jilbab Polos) Rp. 140000,-
3. Jubah Bordir Tabur Tasik Rp. 85000,-
4. Stelan Jubah Bordir + Jilbab Bordir Rp. 170000,-
KAUS KAKI WUDHU (AKHWAT) Rp. 20.000,-
Untuk Ukuran Jumbo (XXL) tambah Rp. 4000,- (All Item)
Harga belum termasuk ongkos kirim
Pembelian partai besar insyaallah ada diskon
Apabila Anda tertarik untuk membelinya sms saja ke 0852 9393 5657 atau 0852 2840 2723
Berbicara tentang Narkoba tidak jauh berbeda dengan benda yang satu ini. Benda yang sangat mematikan dan menghancurkan terutama bagi generasi muda kita. Benda ini adalah ROKOK. Berbagai pertanyaan mengenai hukum rokok mengemuka terutama di negeri Indonesia. Banyak kalangan menilai hukum rokok hanya sampai tingkat makruh. Namun, bagaimanakah hukum rokok sebenarnya ditinjau dari syariat Islam? Syekh Ibnu Utsaimin v menjelaskan hukum rokok menurut syariat yang beliau sertakan dalil-dalil dari Al-Quran maupun sunnah. Beliau v berkata,
Merokok adalah HARAM hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Quran dan As-Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar. Dalil dari Al-Quran adalah firman-Nya l:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah:195).
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasian kepada hal yang tidak bermanfaat, bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits dari Rasulullah yang berbunyi:
áÇóÖóÑóÑóæóáÇóÖöÑóÇÑó
“Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain).” (Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam (2340))
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syariat, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.
Adapun dalil dari i‘tibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisi dada sesak si perokok, bila dirinya tidak menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu menghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, Anda akan melihat dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi dengan mereka.
Semua i’tibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasihat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya, agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalkannya, sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta mengharap pahala-Nya dan menghindari siksaan-Nya; semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkan rokok tersebut.
Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah Rasul-Nya perihal haramnya merokok itu sendiri.”
Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis:
Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas, yang menunjukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.
Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firman-Nya,
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Ma’idah:3).
Dan firmanNya,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu.” (Al-Ma’idah:90).
Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.
Kesimpulan: Jadi karena rokok itu jelas berbahaya, merugikan dan tidak ada manfaatnya, maka hukumnya adalah haram.
Oleh Syaikh Ibnu Utsaimin
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Diambil dari www.majalah-nikah.com
Saat ini barangkali sebagian besar dari kita mengenal yogurt hanya karena pernah mencoba produk-produk yang ada di pasaran atau bahkan ada yang hanya sekadar pernah tahu saja tapi belum pernah mencicipinya. Sedikit saja yang tahu seperti apa rasa yogurt “polos”, tanpa gula dan perasa yang dibuat sendiri di rumah. Padahal bentuk dan rasa seperti itulah, yaitu lebih mirip dengan susu basi adalah yogurt yang asli. Bahkan lebih sedikit lagi yang tahu bagaimana cara membuat yogurt.

| penerbit | : | An-Naba’ |
| judul | : | Pesan-pesan Pemikat Cinta |
| penulis | : | Manshur bin Abdul Aziz Al-Ujayyan |
| ukuran | : | 14 x 20,5 |
| tebal | : | 204 |
| harga | : | Rp 30.000,- (belum termasuk ongkos kirim) |
Siapa yang tak kenal Al-Allamah Ibnul Qayim -rahimahullah-, ulama besar yang sudah tidak diragukan lagi kapabilitas ilmunya. Yang disukai oleh kawan maupun lawan. Yang telah menghasilkan karya-karya gemilang yang fenomenal. Sehingga layak bila disebut karya-karya ilmiah beliau itu sebagai samudera ilmu yang menyimpan banyak sekali permata faidah di dasarnya.
Buku ini merupakan petikan-petikan faidah dari tulisan-tulisan karya Al-Allamah Ibnu Qayyim Al-Jauziyah -rahimahullah-. Buku yang berisi berbagai rangkuman materi yang bermanfaat ini disusun sedemikian baik sehingga memudahkan pembaca untuk mengambil faidah darinya.
Al-Akh Manshur bin Abdul Aziz Al-‘Ujayyan -rahimahullah- dengan baik telah menyusun dan menyunting bagian demi bagian sehingga seolah menjadi sebuah buku tersendiri yang terpisah dari buku-buku induknya.
Buku ini merupakan hiburan bagi orang-orang yang bersedih, menyemangati orang-orang yang rindu akan surga, menggerakkan hati kepada cita-cita yang mulia, menggiring jiwa ke sisi Al-Malik Al-Quddus, menyenangkan hati pembacanya dan membuat rindu orang-orang yang melihatnya. Tidak akan membuat jemu orang yang duduk bersamanya dan tidak akan bosan orang yang ditemaninya.
Selamat membaca!
Pemesanan sms ke: 085293284682

| kategori | : | At-Tibyan |
| judul | : | Mutiara Pilihan RIYADHUSH SHALIHIN |
| penulis | : | Abdul Aziz Sa’ad Al-’Utaibiy |
| ukuran | : | 16×24 cm |
| tebal | : | 360 |
| harga | : | Rp 70.000,- |
Riyadhush Shalihin min Kalaami Sayyidil Mursaliin, begitulah judul lengkap buku yang sudah dikenal oleh siapa saja, terutama di kalangan para penuntut ilmu. Buah karya seorang imam dan ulama yang sudah tidak asing lagi, Al-Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An Nawawi, atau lebih dikenal dengan sebutan Imam An-Nawawi rahimahullah.
Buah karya An-Nawawi ini memiliki sejumlah kelebihan. Selain lengkap, buku ini juga mudah dicerna dan dibaca oleh siapa saja meski oleh orang awam sekalipun. Oleh karena itulah buku ini sangat populer di kalangan awam. Riyadhush Shalihin memuat 1896 hadits syarif yang dibagi dengan sangat akurat dalam 20 kitab yang meliputi 372 bab, diselingi dengan ayat-ayat Al-Qur’anul Karim dan sedikit penjelasan beberapa lafal hadits dari Imam An-Nawawi. Buku ini telah disyarah oleh sejumlah ulama, namun sangat sedikit yang meringkasnya.
Buku yang hadir di hadapan Anda ini adalah ringkasan Riyadhush Shalihin yang telah diberi judul: Durruts Tsamiin min Riyadhis Shaalihiin. Diringkas oleh Abdul Aziz Sa’ad Al-‘Utaibiy. Penulis memilih 400 hadits yang dibagi dalam 40 bab. Semua hadits yang tercantum dalam buku ini adalah hadits shahih dan hasan, 320 hadits riwayat Al-Bukhaari dan Muslim dan 80 hadits lainnya telah dishahihkan atau dihasankan oleh Al-Allamah Muhaddits Diyaarus Syaam Muhammad Nashiruddin Al-Albaani rahimahullah. Adapun keterangan yang tertera di bawah hadits adalah keterangan dari Imam An-Nawawi.
Mudah-mudahan kehadiran buku ini dapat bermanfaat bagi segenap kaum muslimin. Tujuannya semata agar lebih memudahkan mereka dalam menghafal dan mengambil manfaat serta bisa mendulang faidah lebih banyak dari buku yang sangat monumental ini.
Anda tertarik membelinya? silahkan sms ke:085228402723
Anda ingin menggelar resepsi pernikahan atau walimatul ‘ursy?
Anda ingin memberikan souvenir pernikahan kepada tamu undangan?
Anda bingung ingin memberikan apa?
Kami berikan solusi praktis untuk Anda, kami hadirkan untuk Anda seri buku saku kecil yang cocok untuk souvenir pernikahan bagi tamu undangan Anda. Dapatkan!
· BERDUA MENGGAPAI RUMAH TANGGA SAMARA
· BAGIKU AGAMAMU (PANDUAN SYAR’I MEMILIH PASANGAN HIDUP)
· SELAMAT MENGEMBAN AMANAH BARU!
Hiasi suasana gembira Anda dengan dakwah, sambut pernikahan Anda dengan cara yang lebih berpahala. tunggu apalagi segera hubungi 085228402723 atau 0852 9393 5657 (hanya SMS)
Anda membutuhkan souvenir dalam bentuk lainnya insyaallah kami menyediakannya. info lebih lanjut hubungi 0852 2840 2723